Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat, pemerintah pusat akan menjatuhi sanksi administratif bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang tidak melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mendagri akan beri Sanksi Bupati/Walikota dan Gubernur yang Tak Laksanakan Standar Pelayanan Masyarakat. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis hingga pemberhentian permanen Kepala Daerah.
Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya mengatakan kepada awak media online, akan melaporkan kepala daerah Tangsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mengevaluasi Penjabat Walikota Tangsel terkait kinerjanya, pasalnya, selama ia memimpin pemerintah daerah Tangsel tidak ada perkembangan bahkan semakin buruk terutama sektor pelayanan publik.
Potret pelayanan publik yang buruk di Tangsel ditandai dengan bertele-tele (menunda pelayanan), mahalnya (pelayanan tidak tepat waktu), maraknya pungli di semua sektor. Selain itu adanya carut marut persoalan pengelolaan anggaran keuangan daerah yang tidak proporsional, Alokasi anggaran untuk pejabat pemerintah kota disebut lebih besar ketimbang kepentingan rakyat, bahkan diduga adanya indikasi kebocoran dan dugaan penyimpangan anggaran di tiap Dinas di Tangsel.
Publik berharap, laporan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar tata kelola pemerintahan di Tangsel akan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Azmi juga menegaskan bahwa aduan tersebut menyoroti sejumlah persoalan krusial yang berpotensi berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Kami juga menyoroti adanya masalah efisiensi dalam biaya perjalanan dinas pejabat yang harus diterapkan, muncul dugaan adanya perjalanan dinas dinilai tidak tepat sasaran. "Tentu soal efisiensi, dan juga laporan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai. Laporan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, tata kelola pemerintahan, maraknya praktek pungli di tiap dinas, hingga adanya penempatan pejabat yang tidak kompeten dan sarat dugaan manipulasi dari kedua pejabat kepala daerah tersebut.
Sebelumnya, mantan aktis cilik Leony menjadi sorotan usai dia membongkar pelayanan publik di Tangsel yang tidak kompeten, selain itu adanya kejanggalan sejumlah alokasi anggaran dalam APBD 2024 Pemkot Tangsel yang janggal. Hal ini menunjukkan bahwa walikota Tangsel tidak sedang baik-baik saja. Makanya kami menuntut kepada kemendagri agar bisa merespons dan mempertimbangkan untuk memberikan sangsi tegas terhadap kinerja walikota Tangsel.
Masyarakat berharap agar langkah tegas segera diambil Mendagri untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Tangsel guna mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan dan memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat Tangsel. Temuan-temuan ini menyoroti kelemahan sistem pengelolaan anggaran, lemahnya pengawasan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan oleh walikota maupun wakil yang dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah selama ini.